TOPMEDIA-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan dan instansi pemerintah yang menjadi mitra penyelenggara pemagangan agar memfasilitasi peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) Tahun 2025 mengikuti uji kompetensi.
Langkah ini dilakukan agar peserta tidak hanya memperoleh sertifikat magang, tetapi juga sertifikat kompetensi yang dapat menjadi nilai tambah saat memasuki dunia kerja.
Imbauan tersebut disampaikan Menaker saat kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pemagangan Nasional di Transmedia, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Yassierli menegaskan bahwa peserta magang diharapkan membawa dua bukti capaian setelah menyelesaikan program, yakni sertifikat magang dari mitra penyelenggara serta sertifikat kompetensi yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Karena itu, ia meminta seluruh mitra pemagangan mendaftarkan peserta untuk mengikuti uji kompetensi sesuai bidang masing-masing.
Menurutnya, sertifikat kompetensi menjadi pengakuan resmi atas keterampilan yang diperoleh selama masa pemagangan.
Pengakuan tersebut akan memperkuat kesiapan peserta dalam menghadapi persaingan kerja serta meningkatkan peluang mendapatkan pekerjaan sesuai minat dan kemampuan.
Dalam kunjungannya ke Transmedia, Menaker menyampaikan bahwa sekitar 450 peserta mengikuti program pemagangan nasional di lokasi tersebut.
Ia mengapresiasi antusiasme peserta yang dinilai tidak hanya menjalani kegiatan magang secara formal, tetapi juga memperoleh pengalaman kerja nyata yang sebelumnya belum mereka temui di bangku kuliah.
Yassierli berharap pengalaman tersebut dapat berkembang menjadi kompetensi yang konkret sehingga peserta lebih siap memasuki dunia kerja sesuai passion masing-masing.
Untuk menjaga kualitas pelaksanaan program, Kemnaker menjalankan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh. Menurut Menaker, koordinasi rutin dengan mentor di lokasi magang terus dilakukan, disertai penerapan sistem monitoring berbasis logbook yang wajib diisi peserta selama menjalani pemagangan.
Ia menjelaskan, pengisian logbook menjadi salah satu dasar verifikasi program, termasuk dalam proses pembayaran uang saku peserta.
Pada Februari 2026, besaran uang saku telah disesuaikan dengan kebijakan kenaikan upah minimum kabupaten/kota maupun provinsi yang berlaku tahun ini.
Menaker juga mengingatkan peserta agar memanfaatkan uang saku tersebut secara bijak untuk kebutuhan yang bermanfaat dan mendukung pengembangan diri.
Kunjungan ke Transmedia menjadi pemantauan pertama Kemnaker di sektor media, setelah sebelumnya monitoring dilakukan di sektor manufaktur, jasa, dan transportasi.
Yassierli menilai evaluasi lintas sektor penting untuk memastikan standar mutu pemagangan tetap terjaga sekaligus memetakan kebutuhan kompetensi dunia kerja secara lebih akurat.
Ia menambahkan, sektor media memberikan gambaran nyata mengenai transformasi teknologi di dunia industri. Perubahan pola kerja yang semakin berbasis teknologi dinilai menuntut kesiapan sumber daya manusia sejak dini agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Menurutnya, perubahan cara kerja dan teknologi merupakan kenyataan yang tidak dapat dihindari, sehingga peserta magang harus terus meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal dalam persaingan kerja.



















