TOPMEDIA – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya menjadikan tumpeng dan kuliner Nusantara lainnya sebagai kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP).
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menilai kekhasan tumpeng dapat menjadi fondasi kuat untuk memperkuat ekosistem gastronomi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif daerah.
Dalam pertemuan dengan Indonesia Gastronomy Community (IGC) di Autograph Tower, Jakarta, Kamis (19/2), Riefky menegaskan pentingnya komersialisasi kekayaan budaya.
“Di Kementerian Ekonomi Kreatif, kami mendorong agar kekayaan budaya dapat menjadi IP yang bisa dikomersialisasikan dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (20/2).
Kemenekraf mendukung langkah IGC sebagai inisiator pengembangan ekosistem gastronomi berbasis riset, kurasi, dan penguatan kekayaan intelektual.
Ketua Umum IGC periode 2023–2026, Ria Musiawan, menekankan bahwa komunitasnya berfokus pada penguatan merek gastronomi Indonesia serta pengembangan UMKM kuliner.
“Kami ingin tumpeng semakin dikenal dan dipahami maknanya sebagai simbol persatuan. Kami berharap hari ini menjadi awal yang baik untuk membangun kolaborasi yang lebih konkret,” katanya.
IGC juga mengusulkan pembangunan Gastronomy Creative Hub, pameran berbasis pengalaman, serta integrasi gastronomi dalam agenda promosi ekonomi kreatif.
Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain Kemenekraf, Yuke Sri Rahayu, mengapresiasi konsistensi IGC dalam mengangkat kuliner berbasis sejarah dan budaya.
Ia menekankan pentingnya kurasi dan penceritaan untuk meningkatkan daya saing produk kuliner Indonesia.
Upaya menjadikan tumpeng sebagai kekayaan intelektual bukan hanya soal pelestarian budaya, tetapi juga strategi ekonomi kreatif.
“Tradisi pertumpengan dapat menjadi pilot project yang menunjukkan bahwa kekayaan budaya kita memiliki potensi nilai tambah besar untuk komersialisasi IP gastronomi nasional,” ujarnya. (*)



















