Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Kadin Peringatkan Dampak Tarif AS, Industri Padat Karya Terancam PHK Massal

×

Kadin Peringatkan Dampak Tarif AS, Industri Padat Karya Terancam PHK Massal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aktivitas ekspor impor. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Rencana penerapan tarif resiprokal sebesar 19% oleh Amerika Serikat terhadap produk ekspor Indonesia menuai sorotan dari dunia usaha. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kebijakan tersebut berpotensi menurunkan daya saing produk nasional di pasar global.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, menegaskan bahwa meskipun tarif sudah dipangkas dari 32% menjadi 19%, angka tersebut masih relatif tinggi dan bisa menekan volume ekspor ke depan.

HALAL BERKAH

Menurut Sarman, produk-produk unggulan Indonesia seperti tekstil, alas kaki, dan elektronik akan menjadi kurang kompetitif di pasar Amerika Serikat.

Kondisi ini dikhawatirkan menekan industri padat karya yang selama ini menyerap jutaan tenaga kerja.

Baca Juga:  Potensi Wirausaha di Sektor Industri Kreatif: Motor Baru Ekonomi Digital Indonesia

“Ini dapat menyebabkan produk kita kurang kompetitif dan berpotensi menurunkan volume ekspor,” ujarnya dikutip dari Kontan, Rabu (18/2/2026).

Ia menambahkan, tekanan terhadap industri padat karya bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif jika tidak segera diantisipasi. Hal ini tentu akan berdampak pada stabilitas sosial dan ekonomi nasional.

Untuk mengurangi dampak kebijakan tarif tersebut, Sarman mendorong pemerintah agar aktif mencari pangsa pasar baru melalui kerja sama multilateral dengan negara-negara di kawasan Amerika Latin dan Afrika.

Selain itu, ia menilai pemerintah perlu memperkuat pasar domestik dengan melarang peredaran produk tekstil dan garmen ilegal yang masih banyak ditemukan di pusat perdagangan.

Baca Juga:  Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Resmi Berlaku, Pelaku Usaha dan Industri Wajib Tahu

“Penduduk Indonesia yang mencapai 280 juta jiwa adalah pangsa pasar besar bagi produk tekstil, garmen, dan alas kaki. Jika pasar domestik diperkuat, industri padat karya kita bisa tetap bertahan,” jelasnya.

Sarman menekankan bahwa ekspor memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Saat ini, kontribusi ekspor terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai sekitar 20%. Jika ekspor anjlok akibat tarif tinggi, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terhambat.

“Para pengusaha berharap ada kejutan dalam kesepakatan tarif 19%. Presiden Prabowo diharapkan bisa meyakinkan Presiden Trump untuk menurunkan tarif resiprokal Indonesia-AS. Dengan begitu, daya saing berbagai produk ekspor ke AS bisa tetap dan semakin kompetitif,” tandas Sarman.

Baca Juga:  Ini Lima Sektor yang PPh 21 Pekerjanya Ditanggung Pemerintah

Dunia usaha berharap pemerintah dapat memperkuat pasar domestik sekaligus memperluas kerja sama perdagangan internasional agar industri padat karya tetap bertahan di tengah tekanan global. (*)

TEMANISHA.COM