Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kota Surabaya, Imam Mahmudi, menyampaikan bahwa pihaknya segera menurunkan tim setelah menerima laporan dari masyarakat.
Menurutnya, langkah cepat ini dilakukan demi memastikan keselamatan dan kesejahteraan lansia tersebut.
Saat didatangi petugas, Kartimah sempat menolak dipindahkan karena merasa sudah terbiasa tinggal di lokasi tersebut. Namun, setelah dilakukan pendekatan secara persuasif dan humanis, ia akhirnya bersedia dibawa ke Griya Werdha Jambangan.
Imam menjelaskan bahwa Kartimah tidak memiliki keluarga inti. Suaminya telah meninggal dunia sejak lama, sementara ia tidak memiliki anak maupun saudara kandung.
Meski masih memiliki keponakan, pihak keluarga tersebut tidak bersedia menampung karena bukan termasuk keluarga inti.
Selama ini, Kartimah bertahan hidup dengan berjualan kelontong kecil-kecilan, seperti minuman ringan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia kerap menerima bantuan dari warga sekitar serta bantuan terbatas dari keponakannya.
Berdasarkan data Dinsos, Kartimah yang lahir di Lamongan tercatat beralamat KTP di Tambaksari Selatan. Namun, dalam empat tahun terakhir ia tinggal di sebuah gubuk sederhana di pinggir Jalan Mendut Nomor 7, Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari.
Secara kondisi fisik, Kartimah masih mampu berjalan dengan baik meski pernah menjalani operasi akibat kecelakaan sekitar lima tahun lalu. Saat masa pemulihan, ia sempat tinggal bersama keponakannya sebelum akhirnya kembali hidup sendiri.
Imam menegaskan bahwa seluruh layanan di Griya Werdha Jambangan diberikan secara gratis bagi lansia miskin dan terlantar. Selain kebutuhan dasar, para penghuni juga mendapatkan pendampingan serta berbagai kegiatan sosial untuk menjaga kesehatan dan produktivitas.