Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Pandji Jalani Sidang Adat Toraja akibat Materi Stand Up Comedy, Kurbankan Seekor Babi dan 5 Ayam Beda Warna

×

Pandji Jalani Sidang Adat Toraja akibat Materi Stand Up Comedy, Kurbankan Seekor Babi dan 5 Ayam Beda Warna

Sebarkan artikel ini
Pandji Pragiwaksono (tengah) saat menjalani sidang adat Toraja di Kabupaten Tana Toraja, Sulsel. (Foto: Facebook)
toplegal

TOPMEDIA – Di bawah naungan atap melengkung rumah khas Tongkonan Layuk Kaero di Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, sebuah prosesi hukum adat berlangsung dengan khidmat, Selasa (10/2/2026).

Komika nasional Pandji Pragiwaksono hadir bukan untuk melempar tawa, melainkan untuk menjalani sidang adat Ma’ Buak Burun Mangkaloi Oto’ guna memulihkan keseimbangan sosial yang sempat terusik oleh materi stand up comedy-nya yang viral di media sosial pada 2013 silam.

HALAL BERKAH

Didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, Pandji berhadapan dengan 32 perwakilan wilayah adat Toraja. Kehadirannya merupakan jawaban atas dugaan penghinaan terhadap adat suku Toraja yang sempat memicu keresahan.

Mekanisme Ma’ Buak Burun Mangkaloi Oto’ mewajibkan Pandji untuk menjawab secara langsung seluruh pertanyaan dari para pemangku adat. Ini bukan sekadar sidang klarifikasi, melainkan upaya mendalami niat dan kekhilafan di balik ucapan yang menyinggung marwah masyarakat setempat.

Baca Juga:  Salma Ranggita, Kebanggaan Indonesia yang Membawa Toraja Bergaung di Miss Cosmo 2025

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, menjelaskan bahwa prosesi ini merupakan bentuk hukum adat khusus untuk memulihkan relasi dan martabat.

“Ini adalah mekanisme untuk mengembalikan keseimbangan sosial yang sempat terganggu,” ujar Rukka.

Sidang ini sendiri merupakan puncak dari konsolidasi panjang yang dilakukan para pemangku adat sejak Desember tahun lalu.

Setelah melalui musyawarah mendalam, para pemangku adat menjatuhkan sanksi berupa denda adat atau kasesengan. Pandji diwajibkan menyediakan satu ekor babi dan lima ekor ayam berbeda warna untuk dikurbankan.

Sam Barumbun, salah satu hakim adat yang memimpin jalannya persidangan, menegaskan bahwa sanksi tersebut tidak didasari semangat menghukum secara fisik atau materi.

Baca Juga:  Gerindra Belum Bahas Cawapres 2029, Sugiono: Fokus Kawal Kinerja Pemerintahan

“Jumlah dan jenis hewan ini pada intinya bertujuan untuk pemulihan atas kesalahan yang telah terjadi. Dalam adat Toraja, hewan kurban adalah sarana pembersihan diri dan lingkungan,” ungkapnya.

Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Makassar, Amson Padolo, memberikan apresiasi atas keberanian Pandji untuk hadir langsung di bumi Toraja. Menurutnya, kesediaan menerima sanksi adalah wujud niat baik untuk mengakhiri polemik secara damai.

“Adat Toraja mengajarkan kita untuk saling menghormati. Proses ini dijalankan bukan untuk menghakimi, melainkan menegakkan kebenaran serta memulihkan keharmonisan hidup bersama,” kata Amson.

Di hadapan para tokoh adat, Pandji menyampaikan permohonan maaf yang mendalam. Ia mengakui bahwa materi stand-up comedy yang dibawakannya bersumber dari literasi dan pemahaman yang dangkal terhadap kompleksitas budaya Toraja.

Baca Juga:  Mensos Usulkan 40 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional: Ada Marsinah, Soeharto, dan Gus Dur

“Ini pembelajaran bagi saya untuk lebih berhati-hati. Seharusnya saya berkomunikasi langsung dengan masyarakat Toraja untuk memahami budaya ini dari berbagai sisi, bukan hanya dari potongan informasi,” tutur Pandji.

Ia pun berkomitmen untuk menerima seluruh keputusan adat dan menjadikan pengalaman ini sebagai titik balik profesionalitasnya.

Sebagai kelanjutan dari sidang tersebut, ritual permohonan maaf kepada leluhur dijadwalkan berlangsung pada Rabu (11/5/2026). Hewan kurban akan disembelih sebagai simbol bahwa kesalahan telah dimaafkan dan keseimbangan alam semesta, menurut kepercayaan setempat, telah kembali pulih. (*)

TEMANISHA.COM