TOPMEDIA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/3316/436.7.2/2026 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Virus Nipah.
Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi guna meningkatkan kewaspadaan dini serta memperkuat upaya pencegahan bersama terhadap potensi masuknya penyakit menular tersebut ke wilayah Kota Surabaya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menjelaskan bahwa penerbitan surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari SE Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/C/445/2026 tertanggal 30 Januari 2026.
Ia menegaskan, meskipun hingga kini belum terdapat laporan kasus konfirmasi Virus Nipah pada manusia di Indonesia, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan oleh seluruh pihak.
“Berdasarkan informasi Kementerian Kesehatan, sampai saat ini belum ditemukan kasus Virus Nipah pada manusia di Indonesia. Namun, mengingat kedekatan geografis serta tingginya mobilitas penduduk dengan negara-negara yang pernah melaporkan kasus, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan,” ujar Lilik, Selasa (10/2/2026).
Lilik menambahkan, sejumlah penelitian menunjukkan bahwa virus Nipah pernah terdeteksi pada kelelawar buah di Indonesia. Kondisi tersebut berpotensi menjadi sumber penularan apabila tidak diantisipasi dengan langkah pencegahan yang tepat oleh masyarakat.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Penyakit Virus Nipah merupakan penyakit zoonosis atau penyakit menular dari hewan ke manusia.
Virus ini secara alami hidup pada kelelawar buah dan dapat menular melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, hewan perantara, serta melalui makanan dan minuman yang tercemar.
Gejala infeksi Virus Nipah cukup beragam, mulai dari demam, sakit kepala, nyeri otot, lemas, batuk, pilek, sakit tenggorokan, mual, muntah, diare, nyeri perut, hingga gangguan pernapasan dan penurunan kesadaran pada kondisi berat. Gejala dapat muncul dalam rentang beberapa hari hingga beberapa minggu setelah terpapar virus.
“Gejala awal sering menyerupai flu biasa, sehingga tidak boleh diabaikan, terutama jika memiliki riwayat kontak dengan hewan atau perjalanan ke wilayah yang pernah melaporkan kasus Virus Nipah,” jelasnya.
Pemkot Surabaya juga memaparkan sejumlah faktor risiko penularan, di antaranya mengonsumsi nira atau air aren mentah yang diambil langsung dari pohon, kontak dengan air liur atau urin hewan terkontaminasi, mengonsumsi buah yang telah tergigit kelelawar, aktivitas berburu kelelawar, serta berada di sekitar pasar hewan liar atau perkebunan buah.
Selain itu, risiko penularan juga meningkat pada masyarakat yang memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara yang pernah melaporkan kasus Virus Nipah, seperti India, Bangladesh, Singapura, dan Filipina, serta mereka yang melakukan kontak erat dengan orang yang diduga terinfeksi.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi nira atau air aren mentah dan memastikan nira dimasak hingga matang.
Warga juga diminta mencuci dan mengupas buah sebelum dikonsumsi, membuang buah yang terdapat bekas gigitan hewan, serta hanya mengonsumsi daging ternak yang dimasak hingga benar-benar matang dan tidak berasal dari hewan sakit.
Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) juga ditekankan, termasuk mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menerapkan etika batuk dan bersin, serta menggunakan masker saat mengalami gejala sakit.
Masyarakat diimbau menghindari kontak langsung dengan hewan ternak seperti babi dan kuda yang sakit atau diduga terinfeksi.
Jika kontak tidak dapat dihindari, penggunaan alat pelindung diri sesuai protokol kesehatan menjadi kewajiban. Selain itu, warga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengacu pada sumber resmi pemerintah untuk mencegah hoaks.
“Apabila mengalami gejala yang mengarah ke Virus Nipah, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Deteksi dini sangat penting untuk mencegah penularan yang lebih luas,” tegas Lilik.
Pemkot Surabaya juga meminta seluruh perangkat daerah, camat, dan lurah untuk meningkatkan kewaspadaan di wilayah masing-masing.
Langkah yang dilakukan meliputi pemantauan aktif terhadap potensi risiko kesehatan, penyebarluasan informasi yang akurat kepada masyarakat, serta pelibatan RT/RW, kader, dan tokoh masyarakat dalam upaya kewaspadaan dini.
Selain itu, warga didorong meningkatkan kebersihan lingkungan melalui kerja bakti serta pengawasan terhadap area yang berpotensi menjadi habitat hewan penular, seperti pohon buah yang sering menjadi tempat kelelawar.
Setiap informasi atau kejadian yang mengarah pada dugaan Virus Nipah diharapkan segera dilaporkan secara berjenjang melalui puskesmas dan Dinas Kesehatan.
“Seluruh jajaran wilayah harus siap memfasilitasi tim kesehatan untuk melakukan pelacakan dan penyelidikan epidemiologi apabila diperlukan tindakan intervensi,” pungkasnya.



















