TOPMEDIA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan keras kepada jajarannya untuk memacu realisasi penerimaan negara pada tahun ini. Tak tanggung-tanggung, Purbaya menargetkan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (tax ratio) melonjak ke level 11 hingga 12 persen, setelah pada tahun sebelumnya kinerja perpajakan membukukan rapor merah.
Ketegasan ini disampaikan Menkeu saat melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Ia menekankan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini memikul misi berat yang menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.
Target ambisius ini muncul sebagai respons atas realisasi penerimaan pajak tahun 2025 yang meleset dari target. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga akhir Desember 2025, penerimaan pajak hanya terkumpul Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target APBN sebesar Rp2.189,3 triliun.
Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya shortfall atau selisih kurang sebesar Rp271,7 triliun. Purbaya menegaskan, alasan perlambatan ekonomi yang tahun lalu digunakan untuk membela capaian tersebut di hadapan DPR tidak akan lagi berlaku tahun ini.
“Saya mengharapkan ada perbaikan tax collection rate yang signifikan, dari 9 persen saat ini ke level 11-12 persen tahun ini. Tahun lalu kalau di bawah target, saya masih bisa beralasan ekonominya lambat. Tapi tahun ini kan tidak bisa lagi,” ujar Purbaya.
Selain memacu target angka, Menkeu menyoroti isu integritas dan kebocoran sistemik yang sering disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto. Praktik underinvoicing atau pelaporan nilai barang di bawah harga sebenarnya di sektor bea cukai dan perpajakan menjadi sorotan utama.
Purbaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo kerap mengungkapkan kegelisahannya terkait kebocoran penerimaan negara tersebut dalam setiap rapat kabinet.
“Beliau mengungkapkan itu berkali-kali. Pokoknya akhir tahun saya tidak mau mendengar kalimat ‘ada kebocoran’ atau ‘pajaknya ada underinvoicing’ lagi dari Presiden,” tegas Purbaya di hadapan para pejabat eselon II yang baru dilantik.
Sebagai tindak lanjut, Menkeu meminta seluruh pimpinan di tingkat pusat maupun daerah untuk tidak hanya bekerja di belakang meja. Ia menginstruksikan para pejabat untuk turun langsung memantau kinerja jajaran di lapangan demi memastikan tidak ada celah bagi praktik ilegal yang merugikan negara.
“Jadi upaya kita harus sungguh-sungguh, bapak-bapak ibu-ibu jangan main-main di pusat dan daerah, pimpinan turun ke bawah lihat kinerja anak buahnya,” tegasnya.
Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Dengan capaian tersebut, penerimaan pajak pada 2025 mengalami shortfall sekitar Rp271,7 triliun.
Rapor Penerimaan Pajak 2025:
- Target APBN 2025: Rp2.189,3 Triliun
- Realisasi Akhir 2025: Rp1.917,6 Triliun
- Persentase Capaian: 87,6%
- Defisit (Shortfall): Rp271,7 Triliun
- Posisi Tax Ratio Q3-2025: 8,58%
Peningkatan tax ratio menjadi kunci krusial bagi pemerintah untuk mendanai berbagai program strategis nasional di tengah upaya pemulihan ekonomi global yang masih dinamis. Dengan target 12 persen, Kementerian Keuangan dituntut bekerja luar biasa untuk menutup celah pelarian pajak tanpa harus membebani iklim usaha secara berlebihan. (*)



















