Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Danantara Targetkan Rampingkan BUMN pada 2026, Fokus pada Penyehatan dan Konsolidasi

×

Danantara Targetkan Rampingkan BUMN pada 2026, Fokus pada Penyehatan dan Konsolidasi

Sebarkan artikel ini
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani. (Foto: istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mematok target ambisius untuk menuntaskan penataan ulang portofolio Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun 2026. Langkah ini mencakup pemangkasan jumlah entitas, restrukturisasi keuangan besar-besaran, hingga penggabungan (merger) perusahaan pelat merah yang dinilai tidak efektif.

Pernyataan tersebut ditegaskan oleh CEO Danantara, Rosan P. Roeslani, usai menggelar rapat kerja tertutup dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu malam (4/2/2026). Rosan menjelaskan bahwa peta jalan (roadmap) Danantara sepanjang 2026 akan berfokus pada eksekusi proyek strategis dan penyesuaian jumlah BUMN agar lebih ramping dan kompetitif.

HALAL BERKAH

“Kami menyampaikan rencana tahun 2026, termasuk penyesuaian jumlah BUMN dan bagaimana langkah-langkah untuk mencapai target tersebut,” ujar Rosan.

Baca Juga:  Danantara Siapkan Investasi Rp 750 Triliun dari Dividen BUMN

Senada dengan Rosan, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa proses perampingan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Sebelum sampai pada tahap penggabungan, Danantara terlebih dahulu melakukan pembenahan laporan keuangan.

Pada tahun 2025, Danantara telah memulai proses impairment atau penurunan nilai aset untuk memastikan pencatatan keuangan mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Setelah bukunya rapi, bisnisnya kami restrukturisasi, termasuk penurunan beban utang. Baru setelah itu masuk ke fase konsolidasi bisnis melalui merger,” kata Dony.

Dony menekankan bahwa sasaran utama pemangkasan adalah BUMN yang tidak efektif. Artinya BUMN yang memiliki skala usaha yang terlalu kecil. Seperti agen travel kecil atau penyedia air minum skala minor.

Baca Juga:  Danantara Pertimbangkan Investasi Miliaran Dolar untuk Perkuat Hubungan Ekonomi dengan Yordania

Kedua adalah BUMN yang kalah bersaing, yakni unit usaha di sektor yang sudah jenuh namun tidak memiliki nilai strategis. Dan ketiga adalah BUMN yang merugi, yakni perusahaan yang terus membebani keuangan negara tanpa prospek pemulihan yang jelas.

Salah satu fokus utama konsolidasi tahun depan adalah sektor konstruksi atau BUMN Karya. Danantara menargetkan penggabungan tujuh raksasa konstruksi—termasuk PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Adhi Karya, PT PP, dan PT Brantas Abipraya—rampung pada semester II-2026.

Penundaan merger dari jadwal semula di 2025 disebabkan oleh dalamnya persoalan finansial di tubuh perusahaan-perusahaan tersebut. “Persoalan keuangannya cukup dalam, sehingga perlu penyehatan terlebih dahulu sebelum disatukan,” tambah Dony.

Baca Juga:  OJK Ungkap Dana Penipuan Kini Mengalir ke Kripto hingga Emas Digital

Langkah rasionalisasi ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang ingin memangkas jumlah entitas BUMN dari sekitar 1.000 perusahaan menjadi hanya sekitar 200 entitas inti.

Dalam arahannya, Presiden menekankan bahwa efisiensi ini bertujuan untuk meningkatkan rasio profitabilitas atau Return on Asset (RoA). Presiden meminta Danantara beroperasi dengan standar internasional, termasuk membuka ruang bagi talenta terbaik global untuk memimpin transformasi ini.

Meski fokus pada pemangkasan, Danantara tetap membuka pintu bagi pembentukan BUMN baru jika terdapat potensi industri besar yang belum tergarap. “Namanya industri berkembang, tentu kita harus adaptif,” pungkas Dony. (*)

TEMANISHA.COM