TOPMEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan proyek pengurai kemacetan di bundaran Taman Pelangi akan segera dilaksanakan pada tahun ini. Proyek ini didesain akan menggunakan konsep flyover (jalan layang) atau overpass demi keamanan dan percepatan proses pembangunan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa konsep flyover dipilih setelah melalui kajian mendalam bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pertimbangan utama adalah faktor keamanan infrastruktur bawah tanah yang banyak terdapat di lokasi tersebut.
“Berdasarkan hitungan dari kementerian dan kami bersama, kalau underpass banyak pipa di sana terutama gas, itu membahayakan. Selain itu, kalau underpass harus memindah aliran sungai dulu. Maka kita pilih overpass karena hitungannya bisa lebih cepat dan aman,” ungkap Eri Cahyadi.
Pembangunan flyover Taman Pelangi dirancang untuk memotong titik paling krusial kemacetan di Surabaya Selatan, yakni pertemuan arus lalu lintas dari arah Ahmad Yani menuju Rungkut, maupun arah Jemursari menuju pusat kota.
Konsepnya akan menyerupai Flyover Aloha di Sidoarjo di mana arus lalu lintas akan dibuat mengalir terus tanpa hambatan lampu merah yang dapat memicu antrean panjang.
“Jadi nanti dari arah Ahmad Yani bisa langsung naik (flyover) turun ke arah Jemur, begitu juga sebaliknya,” jelasnya.
Terkait kesiapan lahan, Cak Eri menegaskan bahwa seluruh proses pembebasan lahan telah selesai. Warga yang terdampak pembangunan telah menerima ganti rugi. Kini pemkot hanya menyisakan satu bangunan yang digunakan sementara sebagai pos satgas.
“Sekarang prosesnya sudah di tahap desain final dan akan segera masuk pelelangan. Pelaksanaannya akan dimulai tahun ini,” tegasnya.
Proyek yang didanai sepenuhnya oleh Kementerian PUPR sekitar Rp400 miliar ini ditargetkan mulai dikerjakan pada tahun 2026 dan rampung pada awal 2027.
Ia berharap proyek flyover Taman Pelangi dapat membebaskan salah satu titik paling padat di Surabaya bagian selatan ini dari kemacetan. Sekaligus meningkatkan kenyamanan mobilitas warga untuk beraktivitas. (*)



















