TOPMEDIA-Kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan hasil positif.
Sejumlah sekolah menilai aturan tersebut efektif mendukung proses pembelajaran, meningkatkan interaksi sosial, serta mempermudah pengawasan terhadap peserta didik.
Kepala SMPK St. Vincentius Surabaya, Maria Widawati, menyampaikan bahwa pihak sekolah telah mensosialisasikan pembatasan penggunaan telepon genggam sejak awal tahun 2026.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya tentang pengaturan penggunaan gawai di sekolah.
“Kami sudah menyampaikan aturan ini sejak awal tahun. Berdasarkan surat edaran Wali Kota Surabaya, Bapak Eri Cahyadi, sekolah menerapkan pembatasan penggunaan HP di lingkungan pembelajaran,” ujar Maria, Senin (2/2/2026).
Ia menegaskan, SMPK St. Vincentius akan konsisten menjalankan kebijakan tersebut karena manfaatnya dirasakan langsung oleh siswa. Menurutnya, pembatasan gawai berdampak signifikan terhadap perkembangan sosial dan akademik peserta didik.
Maria juga menggambarkan perbedaan perilaku siswa sebelum dan sesudah kebijakan diterapkan. Sebelumnya, banyak siswa menghabiskan waktu dengan bermain gim atau mengakses media sosial saat berada di sekolah.
Namun, setelah gawai dikumpulkan, suasana sekolah menjadi lebih hidup dan komunikatif.
“Sekarang siswa lebih banyak berinteraksi, berbicara, dan berbaur dengan teman-temannya,” jelasnya.
Keberadaan surat edaran Wali Kota Surabaya, lanjut Maria, memberikan landasan yang kuat bagi sekolah untuk bersikap tegas dalam menegakkan aturan.
Dengan kebijakan tersebut, pihak sekolah dapat lebih optimal memantau aktivitas siswa selama jam belajar.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa pembatasan gawai bukan berarti melarang penggunaan teknologi secara total.
Kebijakan ini bertujuan mengatur penggunaan gawai agar kegiatan belajar mengajar berlangsung lebih efektif dan kondusif.
“Yang dibatasi adalah penggunaannya. Tujuannya agar proses pembelajaran di kelas berjalan dengan konsentrasi penuh,” ujar Eri.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan upaya mengembalikan esensi pendidikan, yaitu interaksi langsung, komunikasi yang sehat, dan pembentukan karakter.
Dampaknya terlihat dari suasana kelas yang lebih fokus, aktif berdiskusi, dan terjalin kedekatan antara siswa dengan guru.
Eri juga mencontohkan perubahan positif yang terlihat di SMPK St. Vincentius Surabaya. Menurutnya, siswa yang sebelumnya lebih banyak menatap layar gawai kini lebih aktif berinteraksi dengan teman sebaya.
Selain siswa, Wali Kota Eri meminta para pendidik turut memberi teladan dengan membatasi penggunaan gawai saat proses belajar mengajar berlangsung.
Ia menegaskan sekolah harus menjadi ruang yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Sebagai informasi, Pemkot Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai dan Internet untuk Anak di Kota Surabaya.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan prestasi belajar, kedisiplinan, serta melindungi anak dari dampak negatif perkembangan teknologi informasi.



















