TOPMEDIA-
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di lingkungan sekolah dengan melibatkan siswa, guru, serta orang tua. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini terhadap paparan konten digital dan media sosial yang berpotensi berdampak negatif bagi anak.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, kebijakan pembatasan HP di sekolah telah berjalan selama dua bulan dan menunjukkan hasil yang menggembirakan. Proses belajar mengajar menjadi lebih interaktif karena komunikasi antara guru dan murid meningkat secara signifikan.
“Dengan pembatasan gawai, kegiatan pendidikan di sekolah menjadi lebih hidup. Interaksi antara guru dan murid semakin baik, sekaligus membentuk karakter disiplin pada anak,” ujar Eri, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut juga berdampak pada meningkatnya interaksi antarsiswa dan menurunnya kasus perundungan di sekolah. Anak-anak yang sebelumnya cenderung menyendiri karena fokus pada HP kini mulai aktif bergaul dan berkomunikasi dengan teman sebayanya.
Menurut Eri, tujuan pendidikan tidak hanya menitikberatkan pada prestasi akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan kedisiplinan peserta didik. Hasil positif dari kebijakan ini, kata dia, sudah mulai dirasakan di berbagai sekolah di Surabaya.
Selain meningkatkan interaksi sosial, pembatasan HP dinilai mampu menciptakan rasa aman dan meningkatkan konsentrasi belajar siswa. Anak-anak pun lebih terlindungi dari konten digital yang tidak sesuai dengan kebutuhan mereka.
Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi siswa, tetapi juga diterapkan kepada guru. Terkait respons orang tua, Eri menyebutkan mayoritas wali murid menyambut baik langkah tersebut. Pemkot Surabaya juga secara rutin melakukan sosialisasi dengan mengumpulkan orang tua di setiap kelas bersama guru.
Namun demikian, Eri mengakui tantangan masih ada, terutama terkait literasi digital orang tua yang dinilai masih tertinggal dibandingkan anak-anak. Ia menegaskan bahwa gawai tidak dapat menggantikan peran orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak, terutama dalam penggunaan HP di rumah.
Pengawasan di lingkungan keluarga, menurutnya, sama pentingnya dengan pembatasan di sekolah. Karena itu, keterlibatan aktif orang tua sangat dibutuhkan agar anak tetap mendapat pendampingan yang tepat.
Eri menegaskan, kemajuan teknologi tidak bisa dihindari, tetapi harus disikapi dengan pengawasan dan pembatasan yang bijak. Tujuan akhir dari kebijakan ini adalah mewujudkan Surabaya sebagai Kota Ramah Anak sekaligus menyiapkan generasi pemimpin masa depan yang berkarakter.
Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab pendidikan merupakan kolaborasi antara guru, orang tua, dan pemerintah. Dengan sinergi tersebut, diharapkan anak-anak Surabaya tumbuh dengan karakter kuat, jiwa sosial yang tinggi, serta kemampuan berinteraksi secara sehat.
Menutup pernyataannya, Eri mengajak guru dan orang tua untuk memberi teladan dalam penggunaan gawai. Pembatasan HP, tegasnya, bukan bentuk larangan mutlak, melainkan upaya membentuk anak agar lebih bijak dalam berinteraksi sosial dan memanfaatkan teknologi secara positif.



















