TOPMEDIA – Thomas Djiwandono resmi diangkat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) oleh DPR RI dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025–2026.
Thomas menggantikan Juda Agung yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Sebelum pengesahan, Thomas telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI pada Senin (26/1/2026).
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, memimpin proses pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
“Sekarang perkenan kami menanyakan, apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur BI tersebut dapat disetujui?” tanya Saan dalam rapat.
Seruan “Setuju” dari peserta rapat pun langsung disambut dengan ketukan palu pengesahan oleh Saan Mustopa.
Penunjukan Thomas sempat menjadi sorotan publik karena statusnya sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto.
Namun Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai Thomas menunjukkan kapasitas profesional yang kuat selama proses uji kelayakan.
“Bahwa fakta Pak Thomas keponakan itu, ya, tapi dia tadi sangat profesional menjelaskan tentang bagaimana kebijakan-kebijakan itu diambil dalam sebuah proses. Sehingga kalau menurut saya isu itu bisa dikesampingkan, bahwa ada profesionalisme,” ujar Misbakhun.
Dengan pengesahan ini, Thomas Djiwandono resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur BI dan diharapkan mampu menjalankan peran strategis dalam menjaga stabilitas moneter serta mendukung arah kebijakan ekonomi nasional secara profesional dan transparan. (*)



















