Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
EDUTECH

Elon Musk Minta Ganti Rugi Rp2.263 Triliun dari OpenAI dan Microsoft

×

Elon Musk Minta Ganti Rugi Rp2.263 Triliun dari OpenAI dan Microsoft

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Elon Musk resmi mengajukan gugatan hukum terhadap OpenAI dan Microsoft dengan nilai tuntutan mencapai US$134 miliar atau sekitar Rp2.263 triliun. Gugatan tersebut diajukan menjelang persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada April mendatang di pengadilan federal Amerika Serikat.

Mengutip laporan Reuters, dokumen pengadilan tertanggal 17 Januari 2026 menyebutkan bahwa Musk merasa berhak atas keuntungan yang diperoleh OpenAI dan Microsoft. Ia menilai keberhasilan kedua perusahaan tersebut tidak lepas dari kontribusinya sejak OpenAI didirikan pada 2015.

HALAL BERKAH

Dalam gugatan itu, Musk mengklaim OpenAI meraih keuntungan antara US$65,5 miliar hingga US$109,4 miliar, atau sekitar Rp1.106 triliun sampai Rp1.848 triliun, yang menurutnya berasal dari peran besarnya di masa awal pengembangan perusahaan.

Baca Juga:  Siap-siap Upgrade HP Baru , Ini 5 Fitur yang Wajib Ada di HP Android Generasi 2026

Sementara Microsoft disebut memperoleh laba antara US$13,3 miliar hingga US$25,1 miliar, setara Rp224,7 triliun hingga Rp424 triliun. Musk menilai keuntungan tersebut juga berkaitan dengan kontribusinya dalam membangun OpenAI.

Pengacara utama Musk, Steven Molo, menegaskan bahwa OpenAI tidak akan berdiri tanpa keterlibatan kliennya. Ia menyebut Musk memberikan sebagian besar pendanaan awal, memanfaatkan reputasi pribadinya, serta berbagi pengetahuan tentang pengembangan dan perluasan bisnis.

“Seorang pakar terkemuka telah mengukur nilai kontribusi tersebut,” ujar Molo dalam pernyataannya kepada Reuters.

Dokumen pengadilan juga mencatat Musk menyumbang sekitar US$38 juta atau sekitar Rp642 miliar, yang setara dengan 60 persen dari total dana awal OpenAI. Selain dana, ia turut membantu merekrut karyawan, menghubungkan para pendiri dengan jaringan profesional, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proyek tersebut.

Baca Juga:  Beda Sikap saat Hormat Bendera, Puan Maharani jadi Sorotan, UU Jelaskan Seperti Ini!

Perhitungan nilai kontribusi ini dilakukan oleh saksi ahli dari pihak Musk, ekonom keuangan C. Paul Wazzan. Musk berargumen bahwa seperti investor awal perusahaan rintisan yang bisa meraih keuntungan besar, ia juga berhak atas hasil finansial yang kini dinikmati OpenAI dan Microsoft.

Namun, OpenAI menilai gugatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Microsoft juga membantah tuduhan bahwa mereka membantu atau mendorong OpenAI melanggar aturan.

Kedua perusahaan telah mengajukan dokumen terpisah untuk menolak klaim kerugian Musk. Mereka meminta hakim membatasi kesaksian ahli dari pihak penggugat, dengan alasan metode analisis yang digunakan tidak dapat diverifikasi, belum pernah diterapkan sebelumnya, dan berpotensi menyesatkan juri.

Baca Juga:  X Naikkan Batas Usia Pengguna di Indonesia Jadi 16 Tahun

Elon Musk diketahui meninggalkan OpenAI pada 2018. Saat ini, ia mengelola perusahaan kecerdasan buatan pesaing bernama xAI yang mengembangkan chatbot Grok. Dalam gugatannya, Musk juga menuding OpenAI telah menyimpang dari misi awal sebagai organisasi nirlaba setelah beralih menjadi perusahaan berorientasi keuntungan.

Hakim federal di Oakland, California, awal bulan ini memutuskan bahwa perkara tersebut akan disidangkan di hadapan juri, dengan jadwal persidangan diperkirakan dimulai pada April 2026.

Selain menuntut ganti rugi, Musk juga berpeluang meminta hukuman tambahan dan sanksi lain, termasuk kemungkinan perintah pengadilan, jika juri menyatakan OpenAI atau Microsoft bersalah atas tuduhan tersebut.(*)

TEMANISHA.COM