TOPMEDIA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk terbuka dalam menerima serta menindaklanjuti setiap pengaduan dari masyarakat.
Salah satu laporan yang ditangani berkaitan dengan keluarga kurang mampu yang belum menerima bantuan sosial (bansos) di Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari.
Lurah Pacarkeling, Eny Kurniawati, menyampaikan bahwa pihak kelurahan telah menerima langsung pengaduan dari warga RT 002/RW 001 Gresikan pada Selasa (13/1/2026). Aduan tersebut berkaitan dengan pertanyaan seputar penyaluran bansos bagi keluarga tidak mampu.
“Warga datang langsung ke kelurahan dan telah kami terima. Mereka mempertanyakan mengapa belum mendapatkan bantuan, padahal kondisi ekonominya tergolong tidak mampu,” ujar Eny, Jumat (16/1/2026).
Eny menjelaskan bahwa bantuan sosial memiliki beragam skema dan sumber pendanaan. Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat, yang penyalurannya mengacu pada data by name by address (BNBA). Dalam mekanisme tersebut, kelurahan hanya menyampaikan undangan kepada warga yang namanya tercantum dalam data resmi penerima.
Selain bantuan dari pemerintah pusat, Pemkot Surabaya juga menjalankan sejumlah program bantuan daerah. Program tersebut meliputi bantuan seragam sekolah bagi anak dari keluarga miskin (gamis), serta program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) atau Dandan Omah.
Terkait laporan kondisi rumah warga Gresikan bernama Robi yang belum mendapat perbaikan, Eny menyebut pihak kelurahan telah melakukan peninjauan langsung.
Saat itu, yang bersangkutan menyatakan keberatan jika rumahnya direnovasi. Bahkan, terdapat informasi dari warga sekitar bahwa kerusakan rumah tersebut dilakukan sendiri oleh pemiliknya.
Meski demikian, kelurahan tetap memberikan perhatian. Secara kasat mata, kondisi rumah memang memiliki bagian yang tidak layak. Oleh karena itu, pihak kelurahan kembali memberikan pemahaman agar rumah tersebut dapat diperbaiki melalui program yang tersedia.
Saat ini, Kelurahan Pacarkeling telah mengajukan rehabilitasi rutilahu ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Robi diketahui masih menempati rumah tersebut dan tinggal bersebelahan dengan rumah kerabatnya.
Selain itu, kelurahan juga memproses pengajuan bantuan atas nama Lusi, seorang janda yang tinggal bersama satu anak.
Tiga anak lainnya telah menikah dan hidup mandiri. Lusi diketahui berjualan dengan menggunakan rombong milik saudaranya yang kondisinya sudah tidak layak.
“Kami telah mengajukan bantuan rombong untuk Bu Lusi ke Baznas,” jelas Eny.
Kelurahan Pacarkeling juga mengusulkan bantuan serupa untuk Bu Wiwik dan Pak Aris yang tinggal di kawasan yang sama. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, keduanya dinilai layak menerima bantuan.
Eny mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan kondisi sosial di lingkungannya melalui Kader Surabaya Hebat (KSH), RT/RW, atau datang langsung ke kantor kelurahan.
Ia menegaskan, setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui pengecekan dan peninjauan langsung di lapangan.



















