TOPMEDIA – Polemik terkait kewajiban membayar royalti musik yang diputar di ruang publik kini menjadi sorotan luas.
Banyak pelaku usaha, terutama pelaku UMKM, merasa dirugikan.
Bahkan, beberapa di antaranya tetap diwajibkan membayar royalti meskipun telah berlangganan layanan musik digital atau hanya memutar suara alam (nature sound).
Merespons keresahan tersebut, Persebaya Surabaya mengambil langkah bijak dengan mengizinkan lagu kebanggaan mereka, “Song For Pride”, diputar secara bebas di berbagai tempat usaha, termasuk kafe, restoran, dan warung kopi.
Kebijakan ini menjadi bentuk dukungan Persebaya kepada pelaku usaha lokal, khususnya di Surabaya.
General Manager Persebaya, Nanang Prianto, menyatakan bahwa sejak awal, pihak klub tidak pernah membatasi penggunaan lagu “Song For Pride”. Lagu tersebut bahkan telah banyak di-cover di berbagai platform digital tanpa ada larangan dari manajemen.
Namun, munculnya kebijakan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengenai royalti lagu yang diputar di tempat komersial menimbulkan kekhawatiran bahwa para pengusaha enggan menggunakan anthem kebanggaan Bonek tersebut.
“Seperti yang disampaikan Pak Presiden (Presiden Persebaya, Azrul Ananda), jika Persebaya baik, maka Surabaya juga akan baik.
Kami ingin menjadi bagian dari solusi atas keresahan para pelaku usaha. Untuk itu, kami mempersilakan lagu ‘Song For Pride’ diputar di tempat usaha, khususnya milik UMKM di Surabaya,” ujar Nanang.
Lebih lanjut, Nanang memastikan bahwa langkah ini sah secara hukum karena manajemen Persebaya telah menerima hibah hak cipta dan kuasa penuh dari pencipta lagu, Mahardika Nurdian Syahputra.
Sebagai informasi, pada 10 November 2022, Mahardika atau yang akrab disapa Dika secara resmi menghibahkan hak cipta lagu “Song For Pride” kepada Persebaya.
Hibah tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan dan rasa terima kasih atas perjuangan Persebaya yang kala itu memutus rekor tak pernah menang melawan Arema FC di Malang.
Dalam laga Liga 1 musim 2022/2023 yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Persebaya sukses menaklukkan Arema FC dengan skor 3-2.
Namun, kemenangan tersebut dibayangi oleh tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 suporter. Dika menolak berpesta di tengah duka dan memilih mengekspresikan rasa bangganya dengan cara yang bermakna—menghibahkan lagu ciptaannya.
“Saya memberikan hibah ini sebagai bentuk penghormatan kepada para pemain, ofisial, dan manajemen yang telah berjuang tanpa rasa takut di kandang Arema. Mereka adalah pahlawan sejati,” ungkap Dika saat itu.
Ia juga menyatakan telah memberikan kuasa penuh kepada manajemen Persebaya untuk mengambil tindakan hukum apabila ada pihak yang menyalahgunakan atau mengomersialkan lagu tersebut tanpa izin resmi.
Lagu “Song For Pride” sendiri diciptakan oleh Dika pada akhir tahun 2016 sebagai wujud cinta kepada Persebaya.
Sejak klub kembali berkompetisi secara resmi pada tahun 2017, lagu ini selalu dikumandangkan di Stadion Gelora Bung Tomo, baik sebelum maupun setelah pertandingan.
Bahkan ketika bermain tandang, para pemain Persebaya kerap menghampiri tribun Bonek untuk menyanyikan lagu ini bersama-sama.
Secara legal, Dika telah diakui sebagai pencipta resmi oleh negara dan memiliki sertifikat hak cipta dari Kementerian Hukum dan HAM sejak September 2022.
Dengan demikian, seluruh hak atas lagu tersebut telah diserahkan kepada manajemen Persebaya.
Lebih dari sekadar lagu, “Song For Pride” telah menjadi simbol semangat, solidaritas, dan kebanggaan warga Surabaya.
Melalui langkah ini, Persebaya berharap dapat memperluas semangat positif tersebut sekaligus mendorong ekonomi lokal di tengah tantangan yang dihadapi pelaku usaha akibat kebijakan royalti musik.