TOPMEDIA – Kripto mendapat sorotan di Indonesia. Hal itu mencuat setelah seorang influencer aset digital ini terseret dalam kasus penipuan.
Polisi tengah mendalami dugaan penipuan yang dilakukan oleh Timothy Ronald. Atas kasus ini, sejumlah orang dilaporkan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Polisi memberi keterangan bahwa para korban diduga dijanjikan keuntungan ratusan persen dari kripto namun berujung merugi.
Dengan begitu, kasus ini memperpanjang penipuan piranti investasi aset digital di Indonesia. Tanpa informasi yang cukup memadai, masyarakat melihat jika kripto memiliki potensi cuan yang besar.
Hal ini bahkan membutakan mereka atas risiko yang mungkin terjadi, salah satunya adalah scam.
Dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sepanjang 2025, transaksi kripto dalam negeri mendekati Rp 500 triliun. Peningkatan transaksi ini sejalan dengan bertambahnya investor kripto di Indonesia.
Berdasarkan data yang dimiliki OJK, hingga November 2025, jumlah investor kripto mencapai 19,56 juta, naik 2,5% dibandingkan Oktober 2025 sebanyak 19,08 juta.
“Secara keseluruhan untuk nilai transaksi aset kripto di sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai angka Rp 482,23 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, Jumat (9/1/2026).
Terlepas dari hal itu, nyatanya, kripto disebut mampu mendongkrak perekonomian RI. berdasarkan studi terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI).
Industri kripto memiliki potensi menciptakan hingga 1,22 juta lapangan kerja baru di sektor digital nasional.
Tak hanya itu, industri kripto menyumbang Rp 189,46 hingga Rp 260,36 triliun atau 0,86-1,18% Produk Domestik Bruto (PDB).
Di sebuah studi juga dipaparkan jika perdagangan aset kripto di Indonesia telah menyumbang PDB sebesar Rp 70,04 triliun, serta menciptakan lebih dari 333 ribu lapangan kerja baru. (*)



















