TOPMEDIA – Harga rumah susun (rusun) subsidi dipastikan akan mengalami penyesuaian pada 2026 mendatang. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyebut harga lama sudah tidak sesuai dengan biaya pembangunan sehingga kurang diminati pengembang.
Penyesuaian juga dilakukan berdasarkan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) di berbagai daerah.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menegaskan bahwa harga rusun subsidi saat ini terlalu rendah dibandingkan biaya riil pembangunan.
“Nggak bisa pakai harga saat ini. Dari sisi supply nggak menarik, developer nggak tertarik karena masih terlalu rendah. Benchmarking dengan Pemprov DKI saja, Jakarta Utara itu kalau nggak salah Rp 9 juta per meter persegi,” kata Heru di Kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).
Heru menjelaskan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama BP Tapera masih membahas apakah harga yang akan disampaikan ke masyarakat merupakan harga bersih (net) atau semi-gross.
“Ini masih on-going discussion terkait luasannya minimal 21, maksimal 36 meter persegi. Ada yang bilang semi-gross, ada yang bilang harusnya net. Itu masih kita diskusikan dengan asosiasi pengembang,” jelasnya.
Solusi Backlog Perumahan
Heru menegaskan percepatan penyesuaian harga rusun subsidi menjadi langkah penting untuk mengatasi backlog perumahan di perkotaan.
“Yang kita percepat justru penyesuaian harga untuk rusun dulu, supaya permasalahan backlog perkotaan bisa mulai terurai dengan masuknya skema FLPP untuk rumah-rumah vertikal,” ujarnya.
Ketika ditanya soal usulan harga, Heru menyebut belum ada angka pasti karena masih perlu dikalibrasi dengan IKK yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, ia membuka kemungkinan harga rusun subsidi bisa mencapai Rp 500 juta per unit.
“Belum dipastikan. Masih perlu dikalibrasi lagi dengan IKK. Bisa jadi sampai Rp 500 juta,” ungkapnya.
BP Tapera juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan pemangku kepentingan lain terkait skema pembiayaan, termasuk uang muka, bunga, tenor, hingga perlindungan asuransi.
Kementerian PKP menambahkan bahwa rusun subsidi akan dibangun di atas tanah negara dengan konsep rusunami (rumah susun milik) dan rusunawa (rumah susun sewa).
Penyesuaian harga rusun subsidi pada 2026 menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengatasi backlog perumahan di perkotaan.
Harga baru diperkirakan bisa mencapai Rp 500 juta per unit, menyesuaikan biaya konstruksi dan indeks kemahalan di tiap daerah.
“Kami ingin memastikan rusun subsidi tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus menarik bagi pengembang,” pungkas Heru. (*)



















