Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Open House
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ENTREPRENEURSHIP

Penguatan Wirausaha Industri Baru Jadi Jurus Entaskan Kemiskinan dan Majukan Ekonomi Daerah

×

Penguatan Wirausaha Industri Baru Jadi Jurus Entaskan Kemiskinan dan Majukan Ekonomi Daerah

Sebarkan artikel ini
Peran wirausaha industri baru penting dalam mengentaskan kemiskinan dan memajukan ekonomi daerah. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya memperkuat peran wirausaha industri baru dalam negeri sebagai strategi mengentaskan kemiskinan sekaligus memajukan perekonomian daerah.

Upaya ini dilakukan melalui program pendampingan berkelanjutan yang menyasar pelaku usaha kecil dan menengah di berbagai wilayah.

HALAL BERKAH

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Dalam Inpres tersebut diamanatkan penggunaan data tunggal sosial dan ekonomi nasional untuk menentukan sasaran program. Karena itu, dilaksanakan pilot project kolaborasi antara program pengembangan Wirausaha Baru (WUB) Ditjen IKMA dengan Program Perlindungan Sosial Ekonomi (PPSE) Kementerian Sosial,” jelas Agus, Sabtu (13/12/2025).

Baca Juga:  Tren Positif dan Potensi Kontribusi Wirausaha di Sektor Pariwisata

Agus menegaskan, sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah menjadi kunci percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Pada 2026, program ini akan dilaksanakan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan melibatkan pemerintah daerah setempat.

Peran Industri Kecil Menengah

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menekankan pentingnya sektor IKM dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sektor IKM menyumbang 99,79 persen dari total 4,4 juta unit usaha industri, menyerap 65,52 persen tenaga kerja industri, serta berkontribusi 3,56 persen terhadap PDB. Ini menunjukkan peran strategis IKM dalam memperkuat perekonomian Indonesia,” ujarnya.

Menurut Reni, pengembangan wirausaha baru membutuhkan dukungan multipihak, mulai dari peningkatan keterampilan SDM, penguasaan teknologi, kemudahan perizinan, hingga akses pasar.

Baca Juga:  Menteri UMKM Pastikan KUR Hingga Rp100 Juta Bebas Agunan, Bank Nakal Disanksi

Karena itu, Ditjen IKMA melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan, terutama bagi generasi muda dan pelaku industri kecil.

Program penumbuhan wirausaha baru dilaksanakan melalui rangkaian pendampingan, mulai dari materi umum seperti perizinan, motivasi usaha, pembukuan sederhana, hingga pemasaran.

Peserta juga mendapatkan pelatihan teknis produksi, kunjungan industri, serta bantuan starter kit.
Kemenperin melalui program wirausaha industri baru berupaya mencetak pelaku usaha yang mandiri, tangguh, dan berdaya saing.

Sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem sekaligus membuka lapangan kerja baru.

“Kami berharap program ini mampu mencetak wirausaha baru yang mandiri, tangguh, dan berdaya saing, sehingga mampu membuka lapangan kerja serta mendorong perekonomian daerah,” pungkas Reni. (*)

TEMANISHA.COM