Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
EDUTECH

PLTSa Benowo Lolos Uji Emisi, Udara Sekitar Terjaga Bersih

40
×

PLTSa Benowo Lolos Uji Emisi, Udara Sekitar Terjaga Bersih

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama PT Sumber Organik memastikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo beroperasi tanpa mencemari lingkungan.
toplegal

TOPMEDIA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama PT Sumber Organik memastikan bahwa operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo tidak mencemari lingkungan sekitar.

Berdasarkan hasil pengujian terbaru dari laboratorium yang telah terakreditasi, emisi yang dihasilkan PLTSa Benowo tercatat jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh pemerintah.

TOP LEGAL PRO

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, menyampaikan bahwa pengujian ini bertujuan untuk meredam kekhawatiran masyarakat terhadap potensi dampak lingkungan dari kegiatan pengolahan sampah.

“Kami tidak hanya fokus memastikan kinerja PLTSa Benowo berjalan optimal, tetapi juga menaruh perhatian besar terhadap aspek keselamatan dan kesehatan masyarakat sekitar. Hasil pengujian ini menunjukkan bahwa kualitas udara di sekitar pembangkit tetap bersih dan aman,” ujar Dedik, Senin (4/8/2025).

Baca Juga:  Fokus Asrama Khusus Perempuan¸ Pemkot Siapkan Tiga RIAS Baru di 2026

Ia memaparkan bahwa pengujian mencakup parameter partikulat debu halus (PM2.5) di sekitar cerobong asap dan kawasan permukiman.

Pengukuran di titik pembuangan aktif (827 meter dari cerobong) menunjukkan kadar PM2.5 sebesar 3,9 µg/Nm³, sementara di titik pembuangan tidak aktif (448 meter) sebesar 2,8 µg/Nm³.

Nilai tersebut berada jauh di bawah ambang batas kualitas udara ambien yang ditentukan melalui Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021, yaitu 55 µg/Nm³.

Tak hanya itu, hasil pemantauan di kawasan permukiman Jawar yang berjarak sekitar 1,2 kilometer dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, juga mencatat kadar PM2.5 hanya sebesar 1,6 µg/Nm³.

Artinya, udara di lingkungan permukiman tetap tergolong aman dan sehat dari potensi paparan emisi berbahaya.

Baca Juga:  China Mendominasi Riset Kecerdasan Buatan, Tinggalkan AS dan Eropa

Dedik juga menambahkan, hasil pengukuran emisi dari tiga unit boiler PLTSa menunjukkan angka yang sangat rendah: Boiler 1 sebesar 2,0 mg/Nm³, Boiler 2 sebesar 3,5 mg/Nm³, dan Boiler 3 sebesar 2,5 mg/Nm³.

Semua angka tersebut jauh di bawah ambang batas emisi maksimal yang diatur dalam Permen LHK No. 15 Tahun 2019, yakni 120 mg/Nm³.

Selain itu, emisi dari unit Landfill Gas (LFG) 1 dan LFG 2 juga berada pada level yang aman, masing-masing sebesar 4,7 mg/Nm³ dan 1,4 mg/Nm³.

Nilai tersebut masih jauh di bawah batas maksimal 95 mg/Nm³ sebagaimana tertuang dalam Permen LHK No. 11 Tahun 2021.

“Hasil ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Surabaya dalam menjaga kualitas lingkungan hidup. Kami juga ingin menunjukkan transparansi kepada masyarakat bahwa proses pengolahan sampah di PLTSa Benowo dilakukan dengan standar tinggi,” jelas Dedik.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya dan DWP Dispendik Gelar Baksos Peringati Hari Anak Nasional 2025

PLTSa Benowo sendiri merupakan proyek percontohan pengolahan sampah menjadi energi yang pertama kali berhasil beroperasi secara berkelanjutan di Indonesia.

Teknologi yang digunakan mampu mengubah limbah padat menjadi sumber energi listrik tanpa menimbulkan pencemaran udara.

“Dengan hasil uji ini, kami berharap masyarakat merasa lebih tenang dan terus mendukung upaya penyediaan energi ramah lingkungan yang berkelanjutan,” tutup Dedik.

TEMANISHA.COM