Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Open House
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Stasiun Gubeng dan Cerita Barang-Barang yang Tak Pernah Pulang

×

Stasiun Gubeng dan Cerita Barang-Barang yang Tak Pernah Pulang

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Petugas layanan Lost and Found di Stasiun Surabaya Gubeng, Jawa Timur, kembali menemukan beragam barang yang tertinggal oleh penumpang. Barang-barang yang mereka amankan bukan hanya benda kecil seperti tumbler, tetapi juga barang tak biasa—termasuk tanaman setinggi sekitar 1,5 meter.

Layanan ini disediakan bagi penumpang kereta api yang kehilangan barang, baik selama perjalanan di dalam gerbong maupun ketika berada di area stasiun.

HALAL BERKAH

Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Daop 8 Surabaya mencatat 1.839 barang ditemukan dan diamankan dengan total estimasi nilai mencapai Rp 1,26 miliar. Dari ribuan barang itu, tumbler menjadi barang yang paling sering tertinggal—total 197 unit.

Hingga kini, baru 24 tumbler yang kembali ke tangan pemiliknya. Sisanya, sebanyak 173 botol, masih tersimpan rapi di lemari khusus. Berdasarkan pantauan di lokasi, rak tersebut dipenuhi berbagai merek dan warna, mulai dari Eiger, Tupperware, Le Ding Ding, Verrouil, hingga Eternite. Kebanyakan merupakan tumbler stainless yang biasanya dijadikan souvenir.

Selain botol minum, petugas juga menemukan tanaman besar, tas ransel yang berisi laptop, serta sejumlah ponsel. Setiap barang yang ditemukan dikelompokkan berdasarkan kategori agar mudah ditindaklanjuti sesuai aturan penyimpanan dan pemusnahannya.

Baca Juga:  Siapkan Diri Hadapi Cuaca Ekstrem, Pemkot Keruk Saluran hingga Tambah Rumah Pompa

Menurut Manager Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, barang yang mudah rusak seperti makanan atau minuman hanya disimpan maksimal 24 jam. “Jika tidak ada kabar dari pemiliknya dalam sehari, barang-barang tersebut harus dimusnahkan,” ujarnya, Senin (8/12/2025).

Untuk makanan kering, masa simpan bisa lebih lama, yakni hingga tujuh hari. Setelah itu, barang juga akan dimusnahkan bila tidak diambil. Adapun barang-barang biasa seperti helm, tumbler, atau tanaman, punya masa simpan hingga 30 hari sebelum diserahkan ke panti sosial.

Sementara itu, barang berharga seperti ponsel atau perangkat elektronik lainnya disimpan selama tiga bulan. Bila tidak ada pemilik yang menghubungi, barang tersebut kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Monumen Ayam Jago: Simbol Legenda Sawunggaling dan Ikon Wisata Baru Surabaya

Penumpang yang merasa kehilangan dapat mengecek daftar barang temuan melalui aplikasi Lost and Found KAI. Semua barang yang masuk akan diunggah oleh petugas lengkap dengan pembaruan statusnya. “Jika masa simpan barang telah habis, aplikasi akan memberi tanda untuk proses penghapusan,” jelas Luqman.

Meski layanan Lost and Found terus diperbaiki, pihak stasiun tetap mengingatkan pentingnya menjaga barang pribadi. Pengumuman imbauan ini disampaikan secara berkala melalui pengeras suara di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta.

“Kami selalu mengingatkan pelanggan untuk waspada dan memperhatikan barang bawaan selama berada di area stasiun maupun saat perjalanan,” tutupnya. (*)

TEMANISHA.COM