TOPMEDIA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan batas waktu satu tahun kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperbaiki kinerja. Ia menegaskan, jika reformasi tidak berjalan, bukan hanya institusi yang bisa dibekukan, tetapi sekitar 16.000 pegawai juga terancam kehilangan pekerjaan.
Peringatan ini muncul setelah isu dugaan penyimpangan di lingkungan Bea Cukai kembali mencuat. Purbaya menilai ancaman pembekuan mulai membuat para pegawai menyadari betapa seriusnya situasi yang dihadapi.
“Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti dulu,” kata Purbaya saat rapat dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/11/2025).
Ia menyebut reformasi Bea Cukai sudah dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, satu tahun ke depan akan menjadi masa krusial untuk memperbaiki citra dan kinerja instansi tersebut.
Keluhan Pelaku Usaha dan Temuan di Lapangan
Purbaya mengungkapkan bahwa citra negatif Bea Cukai kembali mencuat. Salah satunya dipicu oleh pernyataan pedagang thrifting mengenai biaya pelolosan kontainer pakaian bekas yang dikabarkan mencapai Rp550 juta. Kasus ini turut menyeret dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai.
Selain itu, inspeksi ke Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya pada 11 November 2025 menguak temuan janggal. Salah satunya laporan nilai impor submersible pump hanya senilai 7 dolar AS atau sekitar Rp117.000, padahal harga pasar sebenarnya berkisar Rp40 juta hingga Rp50 juta per unit.
Purbaya menilai selisih nilai impor yang begitu besar sebagai indikasi kuat praktik underinvoicing.
Ancaman Pembekuan Instansi
Menurut Purbaya, pimpinan dan staf Bea Cukai telah dikumpulkan untuk membahas reformasi besar-besaran. Ia mengingatkan bahwa pembekuan instansi bukan sekadar ancaman kosong. Pada era Orde Baru, tugas Bea Cukai pernah dialihkan kepada Societe Generale de Surveillance (SGS).
“Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16 ribu pegawai Bea Cukai dirumahkan,” ujar Purbaya.
Reformasi dengan Teknologi AI
Untuk mendukung perbaikan sistem, Purbaya mulai menerapkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam proses kepabeanan. Teknologi ini diharapkan dapat mempercepat deteksi underinvoicing dan menyederhanakan pelayanan.
“Nanti underinvoicing akan cepat terdeteksi, sambil kami perbaiki yang lain,” ungkapnya optimistis. Ia meyakini hasilnya akan terlihat mulai tahun depan.
Hingga Oktober 2025, penerimaan dari kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp249,3 triliun atau 82,7 persen dari target APBN 2025. Lonjakan penerimaan dipicu oleh peningkatan bea keluar dan cukai. (*)



















