TOPMEDIA – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur melaporkan jumlah penduduk miskin di provinsi ini pada 2025 mencapai 3,876 juta jiwa atau setara 9,50 persen dari total populasi.
Angka tersebut mendekati ambang 10 persen yang kerap dikaitkan dengan kemiskinan kronis, sehingga menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Kepala BPS Jawa Timur, Zulkipli, menegaskan bahwa upaya menurunkan angka kemiskinan membutuhkan kebijakan yang tepat sasaran dan berbasis data akurat.
“Untuk menyusun kebijakan yang tepat, data yang akurat dan rinci sangat dibutuhkan. Karakteristik penduduk miskin perlu dikaji lebih dalam, mulai dari aspek demografi, pendidikan, kesehatan hingga perumahan,” ujarnya, Kamis (1/1/2026).
BPS mencatat, karakteristik penduduk miskin mencakup jenis kelamin kepala rumah tangga, usia, status perkawinan, kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), akta kelahiran anak, hingga bidang pekerjaan utama.
Persentase kepala rumah tangga miskin laki-laki di perkotaan lebih kecil dibandingkan di perdesaan.
Sebaliknya, kepala rumah tangga miskin perempuan lebih banyak dijumpai di perkotaan dibandingkan perdesaan.
Jika ditinjau berdasarkan kelompok usia, kepala rumah tangga miskin terbagi dalam empat kelompok: kurang dari 30 tahun, 30–44 tahun, 45–59 tahun, dan 60 tahun ke atas.
Kelompok usia lanjut (60 tahun ke atas) tercatat cukup dominan dengan persentase mencapai 34,34 persen.
Di perkotaan, persentase kepala rumah tangga miskin usia lanjut sebesar 32,35 persen, di perdesaan angkanya lebih tinggi, mencapai 35,74 persen.
“Angka ini menunjukkan bahwa pengentasan kemiskinan pada kelompok usia lanjut membutuhkan pendekatan dan kebijakan khusus,” kata Zulkipli.
Penduduk miskin di Jawa Timur didominasi oleh kepala rumah tangga berstatus kawin, yakni 83,75 persen. Disusul cerai mati 12,63 persen, cerai hidup 2,30 persen, dan belum kawin 1,27 persen.
Karakteristik status perkawinan relatif mirip antara perkotaan dan perdesaan, meski terdapat perbedaan, yakni kepala rumah tangga miskin berstatus belum kawin dan cerai mati lebih banyak di perkotaan, sementara status kawin lebih dominan di perdesaan.
BPS menekankan perlunya kebijakan berbasis data akurat, terutama untuk kelompok usia lanjut yang mendominasi populasi miskin.
“Kami berharap hasil kajian karakteristik ini dapat menjadi rujukan penting bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang lebih terarah dan berkelanjutan,” tutup Zulkipli. (*)



















