Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

OJK Dukung Transformasi PNM Jadi Bank UMKM

×

OJK Dukung Transformasi PNM Jadi Bank UMKM

Sebarkan artikel ini
Friderica Widyasari Dewi ditunjuk menggantikan posisi Mahendra Siregar selaku Ketua Dewan Komisioner OJK dan Wakil Ketua Komisioner OJK Mirza Adityaswara, yang mengundurkan diri pada Jumat (30/1). (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah untuk mentransformasi PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi bank yang berfokus pada pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dukungan tersebut diberikan dengan catatan bahwa langkah tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pada prinsipnya OJK terbuka terhadap berbagai inisiatif yang bertujuan memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

HALAL BERKAH

“Intinya kita mendukung saja. Kalau memang itu dirasa bisa lebih langsung dirasakan manfaatnya untuk masyarakat, kita mendukung,” ujar Friderica usai menghadiri agenda ekonomi di Jakarta, Rabu (8/4).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa peran OJK tetap berada pada koridor pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.

Baca Juga:  Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Minyak, Pemerintah Indonesia Siapkan Antisipasi Kenaikan BBM

Dalam konteks ini, termasuk memastikan setiap lembaga, seperti PT Permodalan Nasional Madani, menjalankan operasional sesuai prinsip kehati-hatian (prudensial) dan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan tersebut tidak hanya mencakup aspek kesehatan lembaga keuangan, tetapi juga perlindungan konsumen. Hal ini dinilai penting mengingat PNM memiliki keterkaitan langsung dengan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana untuk menjadikan PNM sebagai bank UMKM guna memperluas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Rencana tersebut diawali dengan pengajuan kepada BPI Danantara Indonesia agar pengelolaan PNM dapat dialihkan ke Kementerian Keuangan.

“Saya sedang mengajukan ke Danantara agar PNM bisa kami kelola, nanti kami jadikan penyalur KUR,” kata Purbaya dalam rapat kerja bersama DPR RI.

Baca Juga:  Gelar GPM di Bubutan, Pemkot Surabaya Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan

Dalam skema yang dirancang, PNM akan ditempatkan sebagai bagian dari Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur atau Pusat Investasi Pemerintah.

Solusi atas Kendala Penyaluran KUR

Menurut Purbaya, transformasi ini dilatarbelakangi berbagai kendala dalam penyaluran KUR melalui perbankan. Salah satu isu utama adalah tingginya biaya bunga yang harus ditanggung pemerintah.

Ia mengungkapkan, pemerintah saat ini harus menanggung bunga hingga 18 persen untuk penyaluran KUR melalui bank, dengan total beban mencapai sekitar Rp40 triliun per tahun.

“Kalau lewat bank, kita bayar bunga sampai 18 persen. Setiap tahun sekitar Rp40 triliun habis untuk itu,” ujarnya.

Dengan menjadikan PNM sebagai penyalur langsung KUR, dana tersebut diharapkan dapat dialihkan menjadi modal penguatan lembaga. Pemerintah bahkan menargetkan PNM dapat berkembang menjadi bank UMKM besar dengan permodalan mencapai Rp200 triliun dalam lima tahun ke depan.

Baca Juga:  Unsur Kementeriannya Tertangkap OTT KPK, Ini Respons Purbaya

Keberadaan bank UMKM diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembiayaan yang selama ini masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha kecil. Banyak UMKM dinilai masih kesulitan mengakses kredit murah meskipun program KUR telah berjalan.

Melalui skema baru ini, pemerintah berharap penyaluran pembiayaan menjadi lebih efisien, tepat sasaran, dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil.

Di sisi lain, OJK memastikan akan terus mengawal proses tersebut agar tetap sesuai regulasi dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. (*)

TEMANISHA.COM