TOPMEDIA – Sebanyak 18.614 UMKM telah berpartisipasi sebagai penyuplai dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 10 November 2025.
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menilai, keterlibatan tersebut mampu memberikan dampak besar terhadap penyerapan tenaga kerja di berbagai daerah.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa program MBG berpotensi menyerap hingga 2,25 juta tenaga kerja.
“Sekitar 2,25 juta tenaga kerja yaitu dengan potensi 450 ribu UMKM supplier di 30 ribu dapur MBG terlibat, rata-rata UMKM mempekerjakan 1 sampai 5 orang,” ujar Maman.
Selain keterlibatan dalam program MBG, Maman juga menyoroti realisasi kemitraan pasok sepanjang 2025 yang mencapai Rp 238,7 miliar dengan melibatkan 3.060 UMKM.
Kemitraan tersebut dijalankan bersama usaha besar, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PLUT-KUMKM).
Di sisi lain, Kementerian UMKM mencatat sebanyak 14.084 wirausaha telah terhubung dalam ekosistem Entrepreneur Hub, sementara 7.980 wirausaha telah terafiliasi langsung dengan program tersebut.
Entrepreneur Hub merupakan ekosistem pendampingan dan kolaborasi yang dikembangkan pemerintah untuk menghubungkan wirausaha dengan akses pembiayaan, pelatihan, pendampingan mentor bisnis, serta peluang pasar.
Program ini dirancang untuk mendukung pelaku usaha baru maupun yang tengah berkembang agar memperoleh layanan terintegrasi, mulai dari perizinan dan sertifikasi hingga jejaring kemitraan dengan usaha besar.
Dalam kesempatan yang sama, Maman menegaskan komitmen pemerintah terhadap kebijakan alokasi 30 persen infrastruktur publik bagi UMKM.
Infrastruktur tersebut mencakup rest area, bandara, terminal, pelabuhan, dan stasiun. Hingga saat ini, tercatat terdapat 406 unit infrastruktur publik dengan total area komersial seluas 1,09 juta meter persegi.
Dari luasan tersebut, sebanyak 471.623 meter persegi dialokasikan khusus untuk UMKM.
Sampai dengan kuartal III 2025, sebanyak 7.715 UMKM telah memanfaatkan fasilitas tersebut dengan tingkat keterisian mencapai 285.776 meter persegi atau sebesar 60,59 persen.
Maman menegaskan, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional sekaligus memberikan ruang usaha yang lebih layak bagi pelaku usaha kecil. (*)


















