Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ENTREPRENEURSHIP

14,6 Juta Pelaku Usaha di Indonesia Sudah Miliki NIB, Didominasi Oleh UMKM

×

14,6 Juta Pelaku Usaha di Indonesia Sudah Miliki NIB, Didominasi Oleh UMKM

Sebarkan artikel ini
Jumlah pelaku usaha yang telah memiliki NIB kini mencapai 14,6 juta. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa jumlah pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) kini mencapai 14,6 juta, dengan mayoritas berasal dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sementara itu, jumlah perusahaan besar yang tercatat lebih dari 91 ribu per 3 Desember 2025.
Rosan menegaskan pencapaian ini menjadi bukti meningkatnya kepastian berusaha di Indonesia, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional.

HALAL BERKAH

“Kita laporkan perusahaan yang tercatat di kami melalui NIB itu sudah 14,6 juta, walaupun sebagian besar itu adalah UMKM. Kalau perusahaan besarnya itu kurang lebih per 3 Desember ini adalah lebih dari 91 ribu usaha besar,” ujar Rosan di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Baca Juga:  Kredit UMKM 2025 Terkoreksi, Perbankan Lebih Selektif Hadapi Risiko

Ia menambahkan, BKPM bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti tengah membahas penyempurnaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Pembaruan KBLI dinilai krusial untuk menyesuaikan klasifikasi usaha dengan perkembangan ekonomi yang semakin dinamis.

“KBLI yang baru ini nanti akan disempurnakan, sesuai dengan perkembangan yang ada karena banyak bidang-bidang yang KBLI belum ada sehingga dengan ini bisa menganalisa untuk memotret perekonomian kita lebih baik dan tepat,” jelas Rosan.

Pembaruan KBLI nantinya akan diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) dan digunakan sebagai basis pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Menurut Rosan, langkah ini akan membuat data usaha di Indonesia lebih terekam secara lengkap dan akurat.

Baca Juga:  8 Entrepreneur Dunia yang Meraih Sukses di Usia Tua

Selain itu, pemerintah telah membentuk Tim Akselerasi Percepatan Program Prioritas yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Tim ini bertugas memangkas hambatan regulasi (debottlenecking) yang selama ini menghambat investasi.

Rosan menegaskan bahwa penyempurnaan KBLI dan integrasi ke sistem OSS akan memberikan kepastian berusaha bagi pelaku usaha, menurunkan biaya logistik, serta memperkuat daya saing ekonomi nasional.

“Upaya ini bertujuan untuk memastikan data usaha lebih akurat, regulasi lebih sederhana, dan iklim investasi semakin kondusif. Dengan begitu, Indonesia siap menghadapi Sensus Ekonomi 2026 dan memperkuat posisi sebagai negara tujuan investasi,” pungkas Rosan. (*)

TEMANISHA.COM