Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

10 Kepala Daerah Terjaring OTT: KPK Sebut Modus Korupsi Kerap Selalu Berulang

×

10 Kepala Daerah Terjaring OTT: KPK Sebut Modus Korupsi Kerap Selalu Berulang

Sebarkan artikel ini
Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras bagi para pemegang kekuasaan di daerah.

Berkaca pada hasil penindakan sepanjang 2025 hingga Maret 2026, lembaga antirasuah itu mencatat sudah ada 10 kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ironisnya, modus yang digunakan para pejabat tersebut dinilai masih menggunakan “lagu lama” alias pola yang berulang.

HALAL BERKAH

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa fenomena korupsi di tingkat daerah seolah tidak mengenal jera. Pola-pola seperti suap proyek, pemerasan, gratifikasi, hingga jual beli jabatan masih menjadi primadona bagi para oknum kepala daerah untuk memperkaya diri.

“Polanya serupa, dan modus yang sama kerap terjadi atau berulang. Jika ditarik benang merahnya, semua merujuk pada penyalahgunaan kewenangan,” tegas Budi kepada awak media di Jakarta, Jumat (20/3).

Baca Juga:  Jelang Imlek 2577 Kongzili, Umat Buddha Surabaya Lakukan Penyucian Rupang di Vihara Buddhayana

KPK menilai, maraknya korupsi di lingkungan pemerintah daerah bukan semata-mata karena celah dalam sistem pemerintahan yang lemah. Faktor utama yang paling krusial justru terletak pada rapuhnya integritas individu sang pemimpin. Sistem yang kuat sekalipun tidak akan berarti jika pemegang kunci kebijakan memiliki niat buruk sejak awal.

Budi mengingatkan bahwa 10 kepala daerah yang kini sudah mengenakan rompi oranye harus menjadi sinyal bahaya bagi pejabat lainnya. “Ini peringatan keras. Kepala daerah harus membangun kepemimpinan yang berintegritas dan benar-benar berorientasi pada pelayanan publik, bukan pada kepentingan pribadi atau kelompok,” imbuhnya.

Akumulasi penindakan KPK selama periode 2025 hingga 20 Maret 2026 ini menunjukkan persebaran kasus yang merata di berbagai wilayah Indonesia. Pada tahun 2025, nama-nama besar seperti Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko masuk dalam daftar tersangka. Selain itu, ada pula Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Baca Juga:  OTT Bupati Pekalongan, KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Tren negatif ini rupanya berlanjut di awal tahun 2026. Hingga pertengahan Maret ini, lima kepala daerah kembali masuk kerangkeng KPK. Mereka adalah Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan terbaru Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

KPK memastikan tidak akan mengendurkan pengawasan, terutama pada sektor-sektor rawan seperti pengadaan barang dan jasa serta mutasi jabatan. Kini, publik menanti apakah rentetan OTT ini mampu memberikan efek jera, atau justru daftar panjang ini akan terus bertambah di sisa tahun 2026. (*)

TEMANISHA.COM